Panduan Kelayakan, Perhitungan, dan Penanganan Tunggakan Pesangon
Ini adalah panduan yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan resmi, yang menjelaskan apakah pekerja asing termasuk penerima pesangon saat berhenti bekerja di Korea, bagaimana memastikan upah rata-rata dan masa kerja berkelanjutan, serta ke mana harus melapor jika tidak dibayarkan.
Jawaban langsung
Ini adalah panduan yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan resmi, yang menjelaskan apakah pekerja asing termasuk penerima pesangon saat berhenti bekerja di Korea, bagaimana memastikan upah rata-rata dan masa kerja berkelanjutan, serta ke mana harus melapor jika tidak dibayarkan.
- Sejauh mana sudah diperiksa
- Baru diverifikasi sebagian — pastikan dulu ke sumber resmi di bawah sebelum mengurus.
Urusan yang dikerjakan
Ketenagakerjaan
Visa
Semua visa
Kebijakan
Umum
Wilayah
Seluruh negeri
Jawaban langsung AI: dinonaktifkan. Kesimpulan dapat berubah tergantung pada status sebagai pekerja, masa kerja berkelanjutan, jam kerja kontraktual per minggu, periode perhitungan upah rata-rata, akun pensiun purnabakti, status tinggal, dan catatan tempat kerja, sehingga diperlukan konfirmasi ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan (고용노동부) atau ahli ketenagakerjaan.
Dokumen ini membahas tunjangan purnabakti yang diterima sebagai pesangon dan pensiun purnabakti. Untuk pengembalian sekaligus Pensiun Nasional, periksa secara terpisah di work/pension-refund.
Ringkasan Inti
| Pertanyaan | Yang harus dilihat lebih dulu berdasarkan standar resmi |
|---|---|
| Apakah saya bisa menerima? | Apakah masa kerja berkelanjutan 1 tahun atau lebih, dan apakah jam kerja kontraktual rata-rata per minggu dalam 4 minggu mencapai 15 jam atau lebih |
| Berapa jumlahnya? | Untuk setiap 1 tahun masa kerja berkelanjutan, upah rata-rata setara 30 hari atau lebih |
| Kapan harus diterima? | Dalam 14 hari sejak tanggal timbulnya alasan pembayaran (seperti berhenti kerja, dll.). Jika ada keadaan khusus, dapat diperpanjang melalui kesepakatan para pihak |
| Di mana diterima? | Pada prinsipnya, ditransfer ke akun Program Pensiun Purnabakti Perorangan (IRP) dll. yang ditunjuk oleh pekerja |
| Sampai kapan harus diklaim? | Hak untuk menerima pesangon hangus karena daluwarsa jika tidak digunakan selama 3 tahun |
Menjadi orang asing saja tidak membuat Anda tersisih dari penerima pesangon. Namun, jangan menilai secara otomatis hanya berdasarkan nama status tinggal seperti E-9, E-2, seri F, dll.; Anda harus memastikan apakah Anda benar-benar pekerja menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan serta apakah memenuhi persyaratan masa kerja berkelanjutan dan jam kerja.
Persyaratan Penerima
Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Tunjangan Purnabakti Pekerja (근로자퇴직급여 보장법) mengatur bahwa pemberi kerja harus menetapkan satu atau lebih program tunjangan purnabakti untuk membayarkan tunjangan kepada pekerja yang berhenti. Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi pekerja berikut.
- Pekerja dengan masa kerja berkelanjutan kurang dari 1 tahun
- Pekerja dengan jam kerja kontraktual per minggu, dirata-ratakan dalam 4 minggu, kurang dari 15 jam
Simpan D-day
Masuk untuk menyimpan tanggal kedaluwarsa visa, ARC, atau paspor dan menerima pengingat.
Buka pin status