A-1 — Panduan pengajuan visa Korea sebelum keberangkatan
Diplomatik (A-1) — panduan pengajuan visa sebelum masuk Korea. Syarat, dokumen, dan ketentuan dikutip apa adanya dari buku panduan resmi Kementerian Hukum Korea: syarat kelayakan, dokumen yang harus diserahkan, tempat dan alur pengajuan, biaya, masa tinggal dan masa berlaku, pembatasan, pengecualian.
Jawaban langsung
Diplomatik (A-1) — panduan pengajuan visa sebelum masuk Korea. Syarat, dokumen, dan ketentuan dikutip apa adanya dari buku panduan resmi Kementerian Hukum Korea: syarat kelayakan, dokumen yang harus diserahkan, tempat dan alur pengajuan, biaya, masa tinggal dan masa berlaku, pembatasan, pengecualian.
- Berlaku untuk
- 한국 밖에서 입국 전 사증을 신청하거나 사증발급인정 절차를 확인하는 사람을 위한 공식 원문 기반 가이드입니다.
- Sejauh mana sudah diperiksa
- Sudah dicocokkan dengan sumber resmi di bawah ini.
Situasi pengajuan
Sebelum masuk Korea · Penerbitan visa
Urusan yang dikerjakan
Umum
Visa
A-1
Kebijakan
Umum
Wilayah
Seluruh negeri
Panduan ini mempertahankan buku panduan resmi Kementerian Hukum Korea kalimat per kalimat. Bagian "Kutipan langsung dari buku panduan resmi" di bawah memuat teks asli beserta halaman sumbernya sehingga Anda bisa mencocokkannya sendiri.
Panduan ini untuk situasi apa
Panduan berbasis teks resmi untuk orang yang berada di luar Korea dan sedang mengajukan visa sebelum masuk atau memeriksa prosedur surat rekomendasi penerbitan visa.
- Jenis urusan: penerbitan visa sebelum masuk Korea
- Status tinggal: A-1
- Kutipan khusus panduan ini: 3
- Isi buku panduan yang termasuk jenis urusan lain tidak dimasukkan ke panduan ini.
Kutipan langsung dari buku panduan resmi
Kutipan sumber 1
- Kode kutipan:
visa_issuance_20260617_part_000_p0007 - Kode halaman asli:
visa_issuance_20260617_part_000_p0007
Lihat teks asli berbahasa Korea
Kalimat resmi berbahasa Korea dibiarkan apa adanya agar Anda bisa mencocokkannya di loket.
체류자격별 사증발급기준 및 첨부서류
외 교(A-1)
활동범위 외교
외국정부의 외교사절단이나 영사기관의 구성원
- 대한민국에 접수된 대사, 공사, 참사관, 서기관 등의 외교직원이 해당됨
- 대한민국 정부에 접수된 총영사, 영사 등의 영사관(영사관이라 함은 그 자격에
있어 영사업무를 수행하는 자를 말함)이 해당됨
조약 또는 국제관행에 따라 외교사절과 동등한 특권과 면제를 받은 자
해당자 - 국제연합의 사무총장 및 사무차장, 국제연합전문기구의 사무국장 등이 해당됨
- 국가원수, 각료, 양원의장, 정부주최 회의에 출석하는 외국정부의 대표단
구성원 등이 해당됨
상기자의 가족
- 가족은 우리나라에 주재하는 외교관과 세대를 같이 하는 배우자, 자녀, 부모
등이 해당됨
1회 부여
체류기간의 재임 기간
상한
공관장 재량으로 1. 외교(A-1) 체류자격 사증발급
발급할 수 있는
외교(A-1) 자격 해당자에 대한 단수 또는 복수사증
사증
복수사증협정국가(미국, 일본, 중국, 러시아, 우즈베키스탄 등) 국민에
대해 그 협정에 따라 발급하는 복수사증
일시적인 외교업무 수행자에게 발급하는 유효기간 3월의 단수사증(단, 우리
외교관에게 복수사증을 발급하는 국가의 외교관에 대해서는 복수사증 발급)
~ 목차
특정국가 국민(가족 및 수행원 포함)으로서 외국정부 또는 국제기구의 공무를
수행하는 경우에 발급하는 체류기간 30일 이하 단수사증 및 우리나라에서 주재
- 7 -Kutipan sumber 2
Simpan D-day
Masuk untuk menyimpan tanggal kedaluwarsa visa, ARC, atau paspor dan menerima pengingat.
Buka pin status
