Konten editorial Kapy
> Ini draf dengan bantuan terjemahan mesin. Sebelum bertindak, periksa sumber bahasa Korea yang ditautkan dan instansi resmi yang bertanggung jawab. ## Pertanyaan yang ditulis ulang dari kebutuhan yang berulang di komunitas Sebelum memperpanjang masa tinggal D-2 di Korea, prosedur dan dokumen apa yang harus diperiksa? ## Jawaban berdasarkan panduan terverifikasi ## Ringkasan Inti Jika pelajar D-2 ingin terus tinggal di Korea melebihi masa tinggal yang sudah diizinkan, ia harus memperoleh Izin Perpanjangan Masa Tinggal (체류기간연장허가). Berdasarkan standar HiKorea (하이코리아), Izin Perpanjangan Masa Tinggal harus diajukan mulai 4 bulan sebelum masa tinggal saat ini berakhir hingga hari berakhirnya. Jika diajukan setelah tanggal berakhirnya masa tinggal terlewat, akan dikenakan denda (범칙금) berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Pengendalian Imigrasi (출입국관리법 제25조). Panduan ini tidak memprediksi kemungkinan persetujuan, kriteria GPA, kriteria tingkat kehadiran, kriteria saldo, waktu pemrosesan, atau total biaya. Karena dokumen yang diterbitkan sekolah dan dokumen lampiran menurut status tinggal penting untuk perpanjangan D-2, sebelum mengajukan, periksalah bersama kantor internasional sekolah (국제처) dan Buku Panduan Terpadu menurut Status Tinggal versi terbaru HiKorea (체류자격별 통합 안내 매뉴얼). ## Waktu Pengajuan | Saat | Standar pemrosesan | | --- | --- | | Mulai 4 bulan sebelum berakhir | Ini adalah rentang waktu di mana Izin Perpanjangan Masa Tinggal dapat diajukan. Pertimbangkan waktu penerbitan dokumen sekolah dan waktu tunggu reservasi kunjungan, lalu siapkan lebih awal. | | Hingga hari berakhirnya | Ini adalah batas akhir pengajuan yang diumumkan HiKorea. Karena reservasi pada hari kunjungan tidak dimungkinkan, periksa terlebih dahulu tanggal yang tersedia untuk reservasi. | | Setelah berakhir | Saat mengajukan Izin Perpanjangan Masa Tinggal akan dikenakan denda. Jika sudah berakhir, jangan memberi jawaban pasti di dalam aplikasi, melainkan harus mendapatkan panduan dari 1345 atau kantor yang berwenang. | ## Dokumen Umum yang Perlu Disiapkan Alur umum dalam panduan perpanjangan masa tinggal HiKorea adalah sebagai berikut. - Formulir permohonan Izin Perpanjangan Masa Tinggal - Paspor - Kartu Registrasi Orang Asing (외국인등록증) (bagi yang berlaku) - Dokumen lampiran menurut status tinggal - Biaya Dokumen lampiran rinci D-2 tidak dipatok dalam panduan ini. Karena dapat berbeda tergantung pada sekolah dan program, status studi, serta pedoman terkini, siapkanlah berdasarkan item D-2 dalam Buku Panduan Terpadu menurut Status Tinggal HiKorea dan panduan kantor internasional sekolah. Surat keterangan yang diterbitkan sekolah dapat berbeda dalam tanggal penerbitan, bahasa, dan persyaratan asli/salinan, jadi paling aman dikonfirmasi tepat sebelum mengajukan. ## Cara Mengajukan ### 1. Konfirmasi ke kantor internasional atau departemen yang bertanggung jawab di sekolah Sekolah sering memberikan daftar dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan masa tinggal D-2 dan prosedur penerbitannya. Karena panduan sekolah mungkin merupakan materi yang dirangkum demi kemudahan, sesuaikan standar akhir dengan buku panduan terbaru HiKorea dan konfirmasi dari Kantor Imigrasi dan Orang Asing yang berwenang. ### 2. Reservasi kunjungan lalu kunjungi kantor yang berwenang Kantor Imigrasi dan Orang Asing di seluruh negeri menerapkan sistem reservasi kunjungan. Untuk urusan administrasi keimigrasian umum, datang tanpa reservasi dapat menyulitkan pengajuan. Reservasi harus dibuat dengan data pribadi pemohon sendiri, dan meskipun diwakilkan, reservasi harus dibuat dengan informasi pemohon. Reservasi kunjungan dapat dibuat mulai hari berikutnya setelah tanggal pengajuan, dan reservasi pada hari kunjungan tidak dimungkinkan. Izin Perpanjangan Masa Tinggal dapat direservasi dan diajukan mulai 4 bulan sebelum tanggal berakhirnya masa tinggal, dan karena waktu tunggu reservasi dapat lama, lakukanlah dengan waktu yang cukup longgar. ### 3. Periksa layanan administrasi elektronik (전자민원) Daftar layanan administrasi elektronik HiKorea mencakup Izin Perpanjangan Masa Tinggal bagi orang asing yang terdaftar. Namun, meskipun diajukan melalui layanan administrasi elektronik, Anda mungkin diminta hadir untuk pemeriksaan atau diperlukan investigasi keadaan nyata, dan tergantung pada hasil pemeriksaan, permohonan dapat tidak disetujui. Selain itu, jika Anda keluar negeri tanpa menghubungi petugas yang bertanggung jawab sebelum pemeriksaan selesai, pemeriksaan dapat diakhiri tanpa keputusan apakah izin diberikan atau tidak. Oleh karena itu, apakah Anda dapat menggunakan layanan administrasi elektronik, dan apakah pada sub-tipe D-2 dan status sekolah Anda diperlukan kunjungan atau konfirmasi tambahan, harap konfirmasikan berdasarkan layar HiKorea, kantor internasional sekolah, dan panduan kantor yang berwenang. ## Panduan sumber dan tanggal verifikasi [Panduan Perpanjangan Masa Tinggal Visa Pelajar D-2](/id/guide/visa/p-03-visa-d2-extension) - Terakhir diverifikasi: 2026-06-19 ## Batas jawaban ini Syarat pribadi, dokumen yang diterima, biaya, dan hasil dapat berbeda menurut instansi. Pastikan aturan terbaru melalui panduan tertaut dan instansi resmi. ## Cara artikel ini dibuat Tim editorial Kapy menulis ulang kebutuhan yang berulang menjadi pertanyaan baru. Tidak ada unggahan komunitas atau informasi pribadi yang disalin.
